FUNGSI MAHAR DALAM AJARAN ISLAM

Fungsi mahar dalam pernikahan menurut Islam adalah salah satu syarat sahnya pernikahan. Secara etimologi mahar adalah maskawin. Sedangkan secara terminologi Mahar adalah pemberian yang diwajibkan bagi calon suami kepada calon istri, baik dalam bentuk benda maupun jasa (memerdekanan, mengajar dan lain-lain).

Terdapat dalil yang disyariatkan mahar dalam pernikahan adalah firman Allah SWT diantaranya : Surat An-Nisa Ayat 4 “ Berikanlah maskawin ( Mahar) kepada wanita yang akan kamu nikahi sebagai pemberian penuh dengan kereleaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, makan makanlah ( ambilah ) pemberian itu ( sebagai makanan ) yang sedap lagi baik akibatnya.” (QS. An-Nisa : 4 ) .

Ayat tersebut menunjukkan bahwa pihak laki-laki diwajibkan untuk memberikan mahar kepada wanita yang akan dinikahi. Mahar yang paling baik dalam islam adalah pemberian mahar berupa Al-Quran dan seperangkat alat sholat. Berikut fungsi mahar dalam pernikahan menurut islam :

  1. Sebagai pembeda antara pernikahan dengan mukhadanah

Mahar merupakan simbol yang dikenal untuk membedakan antara pernikahan dengan mukhadanah. Dahulu dalam masyarakat ada kebiasaan mempelai laki-laki memberikan sejumlah harta kepada wali perempuan dan si perempuan tidak mendapatkan apa-apa. Oleh karna itu dalam islam menegaskan mahar yang diberikan dari pihak laki-laki menjadi milik perempuan tersebut.

  1. Sebagai Bentuk penghormatan, penghargaan dan perlindungan terhadap wanita

Dalam islam mahar merupakan hak penuh yang dimiliki oleh perempuan yang tidak dapat diambil oleh keluarganya. Hal ini bertujuan sebagai bentuk penghormatan, penghargaan dan perlindungan untuk wanitanya.

  1. Bentuk Keseriusan Laki-laki terhadap wanita yang dinikahi

Pemberian mahar harus diberikan dan dilakukan dengan hati yang ikhlas dan tulusdan diniatkan untuk memuliakan wanita yang dinikahinya.

  1. Simbol tanggung Jawab pihak laki-laki

Mahar merupakan bentuk pembayaran yang bersifat simbolis. Dalam arti simbol tanggung jawab dari pihak laki-laki untuk menjamin kesejahteraan keluarga setelah pernikahannya.

  1. Simbol persetujuan dan kerelaan

Mahar yang diberikan kepada pihak wanita merupakan simbol persetujuan dan kerelaan kedua belah pihak untuk hidup bersama sebagai suami istri dalam ikatan pernikahan yang sesuai ajaran islam.

0 comments on “FUNGSI MAHAR DALAM AJARAN ISLAMAdd yours →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *