Pernikahan merupakan ikatan atau kesepakatan janji yang dilaksanakan dua orang untuk meresmikan hubungan perkawinan. Dalam bahasa Arab, pernikahan berasal dari kata an-nikah yang memiliki arti jimak atau hubungan seksual. Selain itu, kata an-nikah juga memiliki makna akad yang berarti ikatan atau kesepakatan.
Dilansir dari laman NU Online, hukum menikah bagi seorang Muslim adalah sunah bagi mereka yang mampu dan dalam kondisi khusus, hukum menikah bisa menjadi berbeda.
«Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya.» .
«Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya . Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian lagi.» .
Dilansir dari NU Online, pernikahan juga dapat melipatgandakan pahala sebuah ibadah yang dilakukan umat Muslim.
1. Mendapatkan Keturunan
Tujuan menikah dalam islam berikutnya agar mendapatkan keturunan.
Dalam Al-Quran Allah berfirman yang artinya
«Allah menjadikan kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?.» .
Tujuan menikah dalam islam berikutnya ialah menjadi pasangan yang bertakwa. Pernikahan mampu menciptakan insan bertakwa yang akan memperjuangkan nilai-nilai kebaikan bersama.
Dilansir dari Tebuireng Online, menikah berpotensi membuat suatu pasangan selalu bernaung atas limpahan rahmat-Nya. Selain itu, menikah juga dapat mencetak generasi keturunan yang dapat menciptakan ketenangan lahir dan batin.
2. Membangun Generasi Beriman
Tujuan menikah menurut Al-Quran berikutnya ialah membangun generasi beriman. Pasalnya membangun rumah tangga islam yang harmonis, sudah turut serta membangun generasi muslim yang beriman agar tidak terjadi kepunahan.
«Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.» .
3. Meminta Pertolongan dari Anak ilustrasi menikah
Menurut Imam Al-Ghazali tujuan menikah selanjutnya ialah thalabul syafaat atau meminta pertolongan kepada anak. Dilansir dari NU Online, setiap anak yang berdoa dapat memberi manfaat untuk orangtua.
Tigadara adalah catering dan Wedding Organizer wilayah Jabodetabek dan Bandung yang sudah berpengalaman dalam menyajikan aneka layanan Nasi box dan Paket Pernikahan di Berbagai Kota. Tigadara menyediakan beragam layanan Nasi box atau nasi kotak dan Paket Pernikahan dengan harga terjangkau. Sehingga layanan nasi box dan Paket Wedding kami dapat dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat.
Untuk info lebih lanjut, langsung saja kunjungi website kami di : www.tigadaracatering.co.id/ dan Instagram kami @cateringtigadara .
0 comments on “3 Tujuan Menikah Menurut Al-Quran yang Perlu Diketahui Umat Muslim” Add yours →