PERNIKAHAN ADAT MINANGKABAU-
Pernikahan adat Minangkabau adalah perayaan pernikahan yang kaya dengan tradisi dan budaya khas masyarakat Minangkabau, sebuah suku bangsa di Sumatra Barat, Indonesia. Meskipun ada variasi dalam pelaksanaannya tergantung pada daerah dan keluarga, berikut adalah susunan umum dari pernikahan adat Minangkabau:
1. Meminang (Merisik): Tahap awal pernikahan adalah ketika pihak laki-laki mengirimkan rombongan meminang kepada keluarga perempuan. Dalam acara ini, rombongan membawa sejumlah hadiah seperti sirih, pinang, pakaian adat, dan uang sebagai tanda niat baik. Jika permintaan ini diterima, maka tahap selanjutnya dapat dilanjutkan.
2. Malam Pacar: Ini adalah pertemuan resmi antara kedua calon mempelai. Mereka bertemu di kediaman keluarga perempuan dalam suasana khidmat. Tradisi seperti berdendang, membaca pantun, dan memanjatkan doa merupakan bagian dari acara ini.
3. Malam Ambang Bako:
Pada malam ini, keluarga pria mengirimkan bingkisan atau seserahan untuk calon pengantin perempuan. Bingkisan ini berisi barang-barang seperti pakaian adat, mas kawin, perhiasan, dan perlengkapan rumah tangga.
4. Malim Berinai (Malam Berinai):
Ini adalah malam sebelum acara pernikahan yang sebenarnya. Mempelai perempuan akan dihias dengan tata rias dan busana adat khas Minangkabau. Pada malam ini, tangan dan kaki mempelai perempuan dihias dengan henna atau pewarna alami lainnya.
5. Akad Nikah:
Ini adalah inti dari pernikahan di mana kontrak pernikahan dibacakan oleh seorang imam. Pernikahan ini dihadiri oleh keluarga dan tamu undangan. Setelah akad nikah, pasangan resmi dianggap suami istri dalam hukum Islam.
6. Malam Berbedak Tabek:
Setelah akad nikah, dilakukan pula acara berbedak tabek, yaitu acara pemberian bedak kepada mempelai oleh orang-orang tua dan tamu undangan sebagai tanda penghormatan.
7. Seserahan: Biasanya pada hari pernikahan, pihak keluarga pria memberikan seserahan berupa bingkisan berisi pakaian, perhiasan, dan barang-barang lain kepada keluarga mempelai perempuan.
8. Resepsi Pernikahan:
Resepsi adalah acara besar yang melibatkan undangan dari keluarga, sahabat, dan teman-teman. Acara ini biasanya diisi dengan makanan tradisional Minangkabau, tarian, musik, dan doa-doa untuk pasangan pengantin.
9. Malam Pengantin (Malim Penghulu):
Setelah resmi menikah, pasangan pengantin akan tinggal bersama di kediaman suami. Pada malam pertama, pasangan ini akan mendapat nasihat dari seorang tetua atau “penghulu” tentang kehidupan rumah tangga.
10. Malam Pengantin (Malim Bujang):
Pada malam ini, pasangan pengantin akan diberikan nasihat oleh orang tua, kerabat, dan tetua masyarakat tentang tanggung jawab dan kewajiban mereka sebagai pasangan yang baru menikah.
11. Malam Pengantin (Malim Basandi):
Pada malam ini, pasangan pengantin akan diajak untuk bersantai dan merasakan kehidupan rumah tangga secara harmonis.
12. Malam Pengantin (Malim Gadih Minang):
Ini adalah malam pamitan pengantin perempuan dari keluarga besarnya. Tradisi ini merupakan perpisahan dengan keluarga dan bersiap untuk memulai hidup bersama suami.
Tentu saja, setiap keluarga dan daerah memiliki variasi dalam pelaksanaan detailnya. Namun, susunan di atas memberikan gambaran umum tentang pernikahan adat Minangkabau.
PERNIKAHAN ADAT-
Yuk kunjungin media social kami, untuk mengetahui ada paket apa saja di Tiga Dara Catering dan testimoni dari para client kami.
Website & Social Media:
Jakarta : tigadaracatering.id
Surabaya : sby.tigadaracatering.id
Cikarang Karawang Cikampek : ckc.tigadaracatering.id
Instagram : @tigadaracatering_official
Tik tok : Tiga Dara Catering
0 comments on “TENTANG PERNIKAHAN ADAT MINANGKABAU” Add yours →