Vaksin Pra Nikah –
Persiapan pernikahan bukan hanya gedung dan gaun saja, lho. Calon pengantin dianjurkan melakukan vaksinasi sebelum menikah, sebagai upaya pencegahan pada penyakit yang mungkin muncul setelah pernikahan. Yuk, ketahui jenis vaksin apa saja yang disarankan sebelum menikah.
Kondisi kesehatan kedua calon pengantin penting diperhatikan sebelum menikah.
Pemerintah Indonesia mewajibkan vaksinasi TT bagi calon pengantin wanita. Namun, bila telah melakukah vaksinasi DPT sebelumnya, kamu tidak perlu melakukannya lagi. Hal ini karena pada vaksin DPT, sudah tercakup pencegahan tiga penyakit, yaitu difteri, pertusis, dan tetanus.
HPV
Virus HPV dapat menyebabkan sejumlah penyakit, termasuk kanker serviks. Penularan virus ini adalah lewat kontak langsung dan hubungan seksual. Oleh karena itu, vaksin HPV idealnya diberikan kepada wanita yang belum berhubungan intim atau sebelum menikah.
MMR
Melakukan vaksinasi MMR sebelum menikah dianjurkan karena dapat membantu mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubela. Hal ini penting, terutama bagi kamu yang ingin segera memiliki momongan.
Bila salah satu penyakit tersebut terjadi pada wanita ketika hamil, berisiko mengalami keguguran atau cacat lahir bayi.
Cacar air
Terkena cacar air saat hamil bisa meningkatkan risiko janin mengalami cacat. Meski begitu, vaksinasi cacar air saat hamil tidak disarankan. Kamu dianjurkan untuk melakukan vaksinasi ini sebelum menikah.
Hepatitis B
Vaksin hepatitis B termasuk dalam imunisasi dasar pada bayi baru lahir hingga usia lima tahun. Meski begitu, kamu tetap disarankan melakukan vaksinasi hepatitis B sebelum menikah sebagai upaya pencegahan.
Rekomendasi Vaksin Sebelum Menikah –
Vaksinasi ini perlu dilakukan karena hepatitis B ini bisa menyebar lewat hubungan intim dan pemakaian barang pribadi bersama, seperti sikat gigi dan pisau cukur. Tak hanya itu, hepatitis B juga dapat ditularkan dari ibu kepada bayi saat proses persalinan.
0 comments on “Sebelum Menikah, Yuk Lakukan Vaksin ini !!!” Add yours →