Menikah adalah suatu momen yang sangat sakral yang mana hanya sekali seumur hidup. Setiap pasangan pasti akan mempersiapkan rencana pernikahan dengan sangat matang. Mulai dari mempersiapkan untuk resepsi pernikahan, dokumen persyaratan pelegalan untuk menikah, bahkan kesiapan mental dan fisik.
Tidak sedikit pasangan yang ada di Indonesia yang masih menyepelekan pelegalan pernikahan mereka di mata hukum negara. Padahal melegalkan pernikahan berarti anda dan psangan akan diakui kesahannya oleh negara. Apabila pernikahan anda sudah sah di mata negara maka segala kegiatan anda dan pasangan dapat dipermudah. Berikut beberapa manfaat mendaftarkan pernikahan anda di catatan sipil :
Memberikan Keabsahan Pernikahan Anda
Salah satu manfaat mendaftarkan pernikahan anda di catatan sipil yaitu memberikan keabsahan pernikahan anda yang mana salah satu syarat sahnya pernikahan adalah adanya saksi pernikahan dari kedua belah pihak. Dan anda juga dapat mendaftarkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama ( KUA ) atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal ini akan mempermudah anda dalam segala urusan kehidupan di negara domisili dan mencegah timbulnya fitnah.
Memudahkan Birokrasi
manfaat selanjutnya dari surat nikah yang sudah anda catatkan di catatan sipil merupakan sebuah bukti sah pernikahan anda. Yang mana hal tersebut dapat mempermudah berbagai urusan birokrasi anda dan pasangan misalnya pengurusan pengajuan tunjangan keluarga, izin mendampingin pasangan yang tugas di luar negeri , pengurusan asuransi dan lain sebagainya.
Memberikan Hak Istri
Agar istri mendapatkan haknya, karena istri mempunyai peran khusus dalam rumah tangga maka istri memiliki haknya sendiri seperti dana pensiun dan tunjangan yang akan di dapatkan sebagai pasangan suami istri maka pernikahan anda dan pasnagan harus sah terlebih dahulu di mata hukum dengan mendaftarkan pernikahan anda di catatan sipil.
Kesejahteraan Anak
Manfaat mendaftarkan pernikahan ke catatan sipil selain memberikan hak istri juga dapat memberikan kesejahteraan untuk anak-anaknya kelak. Apabila pernikahan anda tidak sah di mata hukum dan catatan sipil maka anda atau pasangan laki-laki tidka mmepunyai hak sama sekali akan anak-anaknya tersebut. Yang mana anak hanya akan terikan secara perdata pada ibu dan pihak keluarga sang ibu saja. Mendaftarkan pernikahan ke catatan sipil juga akan mempermudah anda mengurus akta kelahiran anak karena orang tuanya jelas dan sah dimata negara.
Mempermudah Urusan Hak Asuh Anak
Perceraian kadang kala hadir diantara beberapa pasangan yang telah menikah. Apabila pernikahan anda tidak terdaftar dalam catatan sipil maka ketika anda melakukan proses perceraian akan tergolong menjadi rumit yang mana tidak ada bukti sah dalam pernikahan anda sendiri. Hal ini juga akan mempersulit memutuskan hak asuh anak dan dana perwalian anak yang dilahirkan dalam pernikahan tersebut.
Banyak manfaat yang di dapatkan dari anda dan pasangan yang mendaftrakan pernikahannya ke catatan sipil. Oleh karena itu lebih baik mengahalkan pernikahan anda dan pasangan jangan lupa harus sah di mata hukum.
0 comments on “MANFAAT MENDAFTARKAN PERNIKAHAN DI CATATAN SIPIL” Add yours →